Jumat, 21 Oktober 2011

Legalitas Loco London Gold Trading

Loco London Gold tergolong dalam bursa berjangka. Yaitu investasi derivatif (turunan) dari produk investasi saham dan kawan-kawannya. Pada mulanya produk derivatif ini diawali oleh perdagangan index dan komoditi serta forex. Lalu kemudian bertambah anggota baru yaitu perdagangan emas yang bernama Loco London Gold. Karena sudah bukan lagi tergolong investasi sekuritas, maka Loco London Gold trading pun memiliki lembaga regulasinya sendiri
Di Indonesia, regulator yang mengawasi kegiatan para pialang ada dibawah wewenang Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi), BBJ (Bursa Berjangka Jakarta) serta KBI (Kliring Berjangka Indonesia). Pialang yang diregulasikan dibawah mereka harus mengikuti berbagai peraturan ketat dan terseleksi dengan ketat pula.
Satu hal yang harus selalu diperhatikan, jangan pernah membuka account Loco London Gold di pialang yang tidak diregulasikan dibawah lembaga pemerintahan dimana pun. Izin PT saja tidak cukup untuk mendirikan sebuah perusahaan pialang! Jadi jangan mudah tergiur dengan bagusnya platform dan regulasi yang seolah-olah menguntungkan nasabah tetapi ketika ditanyakan izin perusahaan mereka hanya berkilah bahwa izin sedang diurus atau bahkan mengatakan mereka memiliki izin pendirian perusahaan.
note : jangan sekali sekali melakukan transaksi Loco London Gold apabila nama pialang berjangka& wakil pialang berjangka nya tidak terdaftar di atas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar